Info Menyeluruh di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Info Menyeluruh tentang Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
Program ini diselenggarakan UHAMZAH Medan untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
⛤
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau melewati Internet atau melewati Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online.
⛤
Pendaftaran Mahasiswa Baru Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) dilakukan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
⛤
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
⛤
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
⛤
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
⛤
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
⛤
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
⛤
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
⛤
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
⛤
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
⛤
Formulir Pendaftaran Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UHAMZAH Medan atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UHAMZAH Medan.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Pengaturan jadwal kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
⛤
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan.
Tamatan/lulusan serta mhs Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) begitu pula Program Reguler UHAMZAH Medan mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
⛤
Tamatan/lulusan P2K UHAMZAH Medan mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
⛤
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yg berbeda.
Tamatan/lulusan Program S1 Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛤
Tamatan/lulusan Program S1 Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan problematik beserta meninggikan pengetahuannya.
⛤
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
⛤
Mahasiswa/i blended uhamzah ( kuliah eksekutif) dapat mengulang mata kuliah di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata kuliah pd suatu semester.
⛤
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⛤
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya.
⛤
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional dng menyatu-padukan antara Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) serta Program Reguler, mahasiswa/i tetap dapat mengikuti perkuliahan dgn baik biarpun mempunyai karir dgn sistem shift (pergantian waktu). Mhs Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) bisa mengikuti studi di program lainnya dng memakai mekanisme tertentu.
⛤
Tamatan/lulusan Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg menyeluruh; mempertinggi sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian problematik mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
⛤
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dgn ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⛤
Untuk mhs blended uhamzah ( kuliah eksekutif) yg telah kerja diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb mendapat wajib lembur, atau kerja dng sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
⛤
Kurikulumnya mendasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta bobot / kualitas kurikulumnya didesain di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Pendidikan Tinggi Pada Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) di UHAMZAH Medan memiliki banyak keunggulan, antara lain :
⛤
Kurikulum blended uhamzah (program kuliah eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan serta proses belajar-mengajarnya didesain dgn memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai untuk karyawan, sehingga mahasiswa/i blended uhamzah ( kuliah eksekutif) yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
⛤
Dosen (guru besar) di Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan merupakan dosen expert dalam bidang keahliannya.
⛤
Jadwal studi Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja untuk yg telah kerja, serta mahasiswa/i blended uhamzah ( kuliah eksekutif) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
⛤
Segenap konsentrasi/peminatan di Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan, tidak ada ujian negara (seperti PTN / Perguruan Tinggi Negeri).
⛤
Mhs blended uhamzah ( kuliah eksekutif) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⛤
Tamatan/lulusan serta mhs Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) begitu pula Program Kuliah Reguler Pagi memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
⛤
Paling dipercaya dalam pelaksanaan Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif), serta telah dilaksanakannya dua persyaratan penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dan lain-lain, sesuai dgn semua yg dibutuhkan oleh dunia kerja
Pelaksanaannya sesuai dgn seluruh aturan undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
⛤
Lokasi Kampus UHAMZAH Medan sangat mudah dijangkau, baik memakai kendaraan/angkutan sendiri begitu pula kendaraan umum.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
⛤
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
⛤
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
⛤
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
⛤
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
⛤
Seleksi calon mahasiswa blended uhamzah ( kuliah eksekutif) Universitas Amir Hamzah Medan berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
◑
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
◑
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
◑
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UHAMZAH Medan, kemampuannya menjaga citra Universitas Amir Hamzah Medan, dan sebagainya.
Pada dasarnya Universitas Amir Hamzah Medan merupakan punya masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya. Kendati begitu, UHAMZAH Medan sebagai Perguruan Tinggi yg dipilih serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan fasilitas program cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, sehingga dana pendidikannya dapat diangsur disesuaikan dgn kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yg sungguh-sungguh tidak mampu dalam hal finansial (keuangan).
UHAMZAH Medan membuat dana pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke Program S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke Program S1 Dengan pembayaran minimal pertama : » pembayaran minimal pertama = Rp 50.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 300.000 untuk melanjutkan S1. Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain : » Rp (50.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan Sisanya dikredit dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Blended Uhamzah (Program Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan
A.1.
Tabel Angsuran SPb di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Blended Uhamzah ( Kuliah Eksekutif) UHAMZAH Medan
Tags: universitas, amir, hamzah, medan, blended, uhamzah, program, kuliah, eksekutif, info, menyeluruh, amir hamzah medan, blended uhamzah, kuliah eksekutif, universitas amir hamzah, medan medan, jurusan, program studi konsentrasi, peminatan, feb, 31, mei 2026 juni, 30 sep, 2026, keterangan pendaftaran, formulir, pendaftaran blended, program kuliah, tinggi, diselenggarakan sistem, terbuka, dalam, medan lokasi